KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22 Tahun 2022, akhirnya pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor untuk seluruh produk sawit mulai hari ini (28/4). Sejumlah pelaku usaha industri sawit pun merespons kebijakan baru tersebut. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengaku, pengumuman yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto tadi malam (27/8) dianggap tidak sesuai dengan hal-hal yang telah disosialisasikan kepada para pelaku usaha sebelumnya. Oleh karena itu, Gapki belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dampak larangan ekspor tersebut terhadap kelangsungan bisnis dan kinerja produsen sawit nasional. “Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan asosiasi lain untuk menyikapi aturan ini,” ujar Eddy, Kamis (28/4).
Pemerintah Larang Ekspor Seluruh Produk Sawit, Begini Respons Para Pelaku Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22 Tahun 2022, akhirnya pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor untuk seluruh produk sawit mulai hari ini (28/4). Sejumlah pelaku usaha industri sawit pun merespons kebijakan baru tersebut. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengaku, pengumuman yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto tadi malam (27/8) dianggap tidak sesuai dengan hal-hal yang telah disosialisasikan kepada para pelaku usaha sebelumnya. Oleh karena itu, Gapki belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dampak larangan ekspor tersebut terhadap kelangsungan bisnis dan kinerja produsen sawit nasional. “Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan asosiasi lain untuk menyikapi aturan ini,” ujar Eddy, Kamis (28/4).