KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2021, bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi seperti biasa. Pemerintah pusat diketahui melarang mudik Lebaran 2021 untuk semua lapisan masyarakat Indonesia. Keputusan tersebut dinyatakan pada Jumat (26/3/2021), usai jajaran menteri melakukan rapat terkait mudik Lebaran 2021. VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano menyatakan, operasional bandara terbesar se-Indonesia itu tetap berjalan seperti biasa, tetapi tetap dengan mematuhi peraturan yang ada.
"Operasional Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi," ungkap Yado melalui pesan singkat, Minggu (28/3/2021). Yado menuturkan, pihaknya mengacu pada aturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19 pada mudik Lebaran 2021 mendatang. Baca Juga: Mudik dilarang, pengamat minta pemerintah beri subsidi pengusaha transportasi darat