Pemerintah larang pencabutan capping TDL industri



JAKARTA. Pengusaha tidak perlu khawatir dengan persoalan pencabutan capping (batas maksimal) kenaikan tarif dasar listrik untuk industri sebesar 18%. Sebab, Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Darwin Zahedi Saleh menegaskan tidak ada perubahan terhadap capping 18%.

Menurutnya, kebjakan capping itu berlaku hingga nantinya pemerintah dengan Komisi VII DPR membicarakan kembali. "Tidak usah diributin lagi, sudah jelas posisi pemerintah dengan komisi VII bahwa itu enggak boleh berubah hasil kesepakatan pemerintah sama komisi VII," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Z. Saleh usai rapat terbatas tentang produksi minyak mentah Indonesia di Istana Wakil Presiden, Kamis (13/1).

Darwin bilang, boleh jadi PT. Perusahaan Listrik Negara mempunyai alasan mencabut capping yang menurutnya benar. Tapi, kata Darwin, pelaksanaannya harus mendapat persetujuan Menteri ESDM bersama Komisi VII DPR yang akan membahasnya terlebih dahulu. Jadi, enggak boleh ada langkah seperti itu," kata politisi Partai Demokrat itu.


Sekadar informasi, PLN mencabut batas kenaikan tarif listrik bagi industri maksimal sebesar 18% pada 1 Januari 2011. Sehingga, tagihan listrik untuk pemakaian bulan Januari 2011 yang dibayarkan pada Februari 2011 bakal membengkak.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Erwin Aksa mengaku prihatin PLN mencabut capping tarif dasar listrik industri. Menurutnya, waktunya sangat tidak pas. "situasinya kurang pas lah menaikan atau mencabut capping TDL disaat harga pangan bergejolak," katanya usai bertemu Wakil Presiden Boediono.

Menurutnya, pencabutan capping itu bakal menambah beban listrik industri meningkat antara 20% sampai 25%. Oleh sebab itu dia berharap, pemerintah dan PLN meneruskan capping tarif dasar listrik industri.

Dengan begitu, tidak ada gejolak lantaran ongkos produksi naik yang berimbas kepada harga jual produk dalam negeri. "Kalau kenaikan harga sangat drastis maka barang tidak laku, akhirnya akan terganggu dengan barang impor," imbuh Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: