KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul munculnya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular lebih cepat, Pemerintah memberlakukan larangan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia. Namun, larangan tersebut dikecualikan bagi kunjungan pejabat setingkat menteri atau jabatannya di atasnya. "Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi persnya, Senin (28/12/2020).
Pemerintah larang semua WNA masuk Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul munculnya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular lebih cepat, Pemerintah memberlakukan larangan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia. Namun, larangan tersebut dikecualikan bagi kunjungan pejabat setingkat menteri atau jabatannya di atasnya. "Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi persnya, Senin (28/12/2020).