JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang semua pesawat terbang di wilayah udara Pekanbaru terhitung sejak 24 Juni sampai dengan 30 Juni 2013. Peringatan tersebut disampaikan hari ini Selasa (25/6) melalui situs resmi Sekretariat Kabinet. Larangan tersebut berhubungan dengan adanya program pembuatan hujan buatan untuk mengatasi kebakaran lahan di Provinsi Riau. Larangan terbang di atas wilayah udara Pekanbaru tertuang dalam Notice To Airmen (NOTAM) Nomor WRRR-80899/13 tentang peringatan Forecast and Raining Maker tertanggal 24-30 Juni pukul 08.00-16.00 WIB.
Pemerintah larang terbang di langit Pekanbaru
JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang semua pesawat terbang di wilayah udara Pekanbaru terhitung sejak 24 Juni sampai dengan 30 Juni 2013. Peringatan tersebut disampaikan hari ini Selasa (25/6) melalui situs resmi Sekretariat Kabinet. Larangan tersebut berhubungan dengan adanya program pembuatan hujan buatan untuk mengatasi kebakaran lahan di Provinsi Riau. Larangan terbang di atas wilayah udara Pekanbaru tertuang dalam Notice To Airmen (NOTAM) Nomor WRRR-80899/13 tentang peringatan Forecast and Raining Maker tertanggal 24-30 Juni pukul 08.00-16.00 WIB.