Pemerintah Lelang Tiga Blok CBM Baru



JAKARTA. Pemerintah akan melelang tiga wilayah kerja gas metana batubara atau coal bed methane (CBM) melalui penawaran langsung. "Ini pertama kalinya pemerintah menawarkan wilayah CBM secara langsung," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo, Jumat akhir pekan lalu (11/9). Sebelum ini, papar Evita, pemerintah memberikan wilayah kerja CBM setelah perusahaan melakukan joint study dan secara eksklusif mengajukan penawaran ke pemerintah. Sekarang, pemenang lelang bisa langsung memiliki dan memulai kegiatan eksplorasi. Tiga wilayah kerja CBM yang dilelang pemerintah tersebut ada di Barito di Kalimantan Selatan, Rengat di Sumatera Tengah, dan Sanga-Sanga di Kalimantan Timur. Luas areal konsesi wilayah kerja Barito mencapai 2.157 kilometer, Rengat 2.995 kilometer, dan di Sanga-sanga mencapai 1.747 kilometer. Untuk wilayah kerja Barito, pemerintah menetapkan beberapa ketentuan, yakni first trance petroleum (FTP) atau potongan hasil produksi pertama sebesar 10%, bagi hasil pemerintah dengan kontraktor 55%:45%, dan batas atas atau ceiling cost recovery sebesar 90% selama kontrak, setelah produksi komersial. Pemegang blok ini juga harus menyerahkan bonus tanda tangan minimal US$ 2 juta. Ketentuan untuk Rengat adalah FTP 10%, bagi hasil pemerintah dan kontraktor 55%:45%, ceiling cost recovery 90%, dan bonus tanda tangan minimal US$ 1 juta. Adapun untuk wilayah Sanga-Sanga, besaran FTP, bagi hasil pemerintah, ceiling cost recovery, dan bonus tanda tangan sama dengan Barito. Selain ketiga blok itu, pemerintah juga menawarkan satu wilayah kerja produksi melalui pola yang sama yaitu blok Langgak, di Daratan Riau. Tapi, pemerintah hanya menawarkannya kepada perusahaan nasional. Evita menjelaskan, perusahaan yang berminat pada lelang penawaran langsung ini dapat mengakses dokumen lelang pada 28 September sampai 11 November 2009. "Dilanjutkan pemasukan dokumen partisipasi pada 12 November 2009," katanya. Pemerintah terakhir menandatangani kontrak CBM Agustus lalu dengan lima perusahaan. Dari kontrak tersebut, negara mendapat pemasukan berupa bonus tanda tangan sebesar US$ 5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan