Pemerintah lepas 200 kontainer buah impor



JAKARTA. Pasar buah-buahan dalam negeri akan diguyur sekitar 200 kontainer produk buah-buahan impor. Pemerintah akan menerbitkan surat keputusan (SK) untuk melepas ratusan kontainer buah yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Bachrul Chairi mengatakan, saat ini Kemdag dan Kementerian Pertanian (Kemtan) dalam proses pembahasan opsi pembebasan produk hortikultura yang saat ini masih tertahan diTanjung Perak.

Pelepasan ratusan kontainer produk hortikultura impor disebabkan karena ada kenaikan harga buah-buahan di dalam negeri. "Pertimbangannya karena sudah ada gejala harga meningkat. Harus disikapi jangan sampai heboh nasional, mencegah lebih baik dari pada mengobati," katanya, Senin (1/4).


Seperti diketahui, saat ini ada sekitarĀ  200 kontainer produk hortikultura impor berupa buah-buahan seperti apel dan anggur yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak.

Seperti juga bawang putih impor yang sempat tertahan karena belum adanya kelengkapan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), Surat Persetujuan Impor (SPI) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB), kontainer-kontainer buah-buahan impor itu belum bisa keluar karena masalah administrasi.

Ketua Umum Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo) Khafid Sirotuddin menyambut baik rencana pelepasan produk buah impor tersebut. "Kami bersyukur pemerintah memperhatikan kondisi riil yang ada saat ini," katanya.

Dia menambahkan, jumlah produk hortikultura dari perusahaan-perusahaan anggota Aseibssindo yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak kurang lebih 200 kontainer. Satu kontainer biasanya berisi sekitar 20 ton-30 ton.

Pada semester I-2013, Kemtan mengeluarkan RIPH produk apel sebesar 100.000 ton dari pengajuan 5,1 juta ton. Sedangkan untuk produk anggur, RIPH untuk periode Januari-Juni 2013 ditetapkan sebesar 27.000 ton dari pengajuan sebesar 2,81 juta ton.

Menurut Khafid, keterlambatan izin impor telah membuat harga produk hortikultura, seperti buah-buahan impor seperti jeruk, apel, dan pir melambung hingga 200%-300%. Ia bilang, buah pir yang biasanya Rp 12.000-Rp 15.000 per kg, kini melonjak menjadi Rp 35.000 per kg di tingkat eceran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa