JAKARTA. Pemerintah masih berusaha mengoptimalkan masuknya dana ke Indonesia. Nah kali ini, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tengah memperhatikan potensi dana yang bisa kembali ke Tanah Air dari orang Indonesia yang ada di luar negeri (diaspora).Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Eddy Putra Irawady mengatakan, diaspora Indonesia banyak yang ingin berinvestasi di dalam negeri. Tapi hal itu kadang terhambat urusan administrasi kewarganegaraan.Makanya, kata Eddy, pemerintah akan menerbitkan kartu diaspora. Dengan kartu ini, pemerintah berharap diaspora yang ingin membawa uangnya ke perbankan Indonesia bisa punya legalitas hukum. Kini finalisasi rencana itu tinggal menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP). "Kementerian Luar Negeri sebenarnya sudah menerbitkan, tapi belum ada PP-nya," ujarnya Rabu (15/3).
Pemerintah lirik potensi dana dari diaspora
JAKARTA. Pemerintah masih berusaha mengoptimalkan masuknya dana ke Indonesia. Nah kali ini, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tengah memperhatikan potensi dana yang bisa kembali ke Tanah Air dari orang Indonesia yang ada di luar negeri (diaspora).Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Eddy Putra Irawady mengatakan, diaspora Indonesia banyak yang ingin berinvestasi di dalam negeri. Tapi hal itu kadang terhambat urusan administrasi kewarganegaraan.Makanya, kata Eddy, pemerintah akan menerbitkan kartu diaspora. Dengan kartu ini, pemerintah berharap diaspora yang ingin membawa uangnya ke perbankan Indonesia bisa punya legalitas hukum. Kini finalisasi rencana itu tinggal menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP). "Kementerian Luar Negeri sebenarnya sudah menerbitkan, tapi belum ada PP-nya," ujarnya Rabu (15/3).