KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah India untuk menurunkan tarif bea masuk produk minyak kelapa sawitnya. Kenaikan tarif bea masuk dilakukan India sejak Maret 2018. Dengan kenaikan itu maka tarif impor crude palm oil (CPO) menjadi 44% dari sebelumnya 30%. Selain itu, India juga menaikkan pajak CPO dan turunnya menjadi 54% dari sebelumnya 40%. Kenaikan tarif impor CPO dan turunannya, telah membuat volume ekspor produk sawit Indonesia ke India terpangkas. Deputi Bidang Pangan dan Holtikultura Kementerian Koordinator Perekonomian Musdalifah Machmud berharap, Solidaridad Network Asia Limited (SNAL) yang telah menjalin kerjasama dengan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), dan Solvent Extractors Association (SEA) India, mau membantu Indonesia melobi Pemerintah India menurunkan tarif bea masuk produk sawit.
Pemerintah lobi India turunkan tarif bea masuk CPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah India untuk menurunkan tarif bea masuk produk minyak kelapa sawitnya. Kenaikan tarif bea masuk dilakukan India sejak Maret 2018. Dengan kenaikan itu maka tarif impor crude palm oil (CPO) menjadi 44% dari sebelumnya 30%. Selain itu, India juga menaikkan pajak CPO dan turunnya menjadi 54% dari sebelumnya 40%. Kenaikan tarif impor CPO dan turunannya, telah membuat volume ekspor produk sawit Indonesia ke India terpangkas. Deputi Bidang Pangan dan Holtikultura Kementerian Koordinator Perekonomian Musdalifah Machmud berharap, Solidaridad Network Asia Limited (SNAL) yang telah menjalin kerjasama dengan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), dan Solvent Extractors Association (SEA) India, mau membantu Indonesia melobi Pemerintah India menurunkan tarif bea masuk produk sawit.