Pemerintah loloskan dua agen inspeksi baru



JAKARTA. Kementerian Perhubungan meloloskan dua perusahaan sebagai agen inspeksi (regulated agent) pada Februari lalu. Dengan demikian ada delapan perusahaan yang menjadi agen inspeksi saat ini. Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan, penambahan ini karena adanya kebutuhan agen inspeksi. Dua agen inspeksi baru itu yakni PT Avia Andhya Prima dan PT Buana Sarana Transindo. "Mereka sudah lolos sertifikasi dan bisa beroperasi akhir Februari lalu," ujar Bambang, Selasa (6/3).Kedua perusahaan tersebut telah memenuhi syarat terpenting sebagai sebuah perusahaan agen inspensi yakni adanya mesin X-Ray untuk memeriksa barang. Avia Andhya Prima memiliki satu unit mesin X-Ray sedangkan Buana Sarana Transindo memiliki tiga unit.Kementerian Perhubungan mengaku sedang mengevaluasi dua perusahaan lagi. Kedua perusahaan itu yakni PT Cardig Garda Utama dan PT Pandu Siwi. Sedangkan mengenai Angkasa Pura II, Bambang mengatakan perusahaan tersebut sudah kembali beroperasi sebagai agen inspeksi pada Februari lalu. Sebelumnya Kementerian Perhubungan mencabut izin Angkasa Pura karena hasil kinerjanya belum memenuhi kriteria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can