KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Oleh karenanya pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran. Pertama, kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR. "Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Rabu (23/3).
Pemerintah Longgarkan PPLN dan Perbolehkan Mudik Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Oleh karenanya pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran. Pertama, kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR. "Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Rabu (23/3).