KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan program beasiswa santri. Beasiswa santri ini merupakan bentuk program dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa santri ini ditujukan bagi santri untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan di luar negeri. Sasaran program ini terdiri dari peserta didik, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan di pondok pesantren yang aktif selama minimal tiga tahun terakhir. "Melalui program beasiswa LPDP ini adalah sebuah komitmen yang semakin besar dari negara terhadap santri atau pondok pesantren. Sebelumnya pemerintah juga mencanangkan hari santri nasional, dan sekarang diluncurkannya program beasiswa khusus santri ini," ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Senin (12/11). Dengan diluncurkannya program beasiswa ini ada dua aspek dari pondok pesantren yang diharapkan masih bisa berkembang. Pertama, dari aspek pengembangan institusi atau kelembagaannya, sehingga para pengurus dan pengelola pondok pesantren memiliki wawasan yang semakin luas, semakin dalam dan semakin berkembang wawasannya.
Pemerintah luncurkan program beasiswa santri untuk jenjang magister dan doktoral
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan program beasiswa santri. Beasiswa santri ini merupakan bentuk program dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa santri ini ditujukan bagi santri untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan di luar negeri. Sasaran program ini terdiri dari peserta didik, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan di pondok pesantren yang aktif selama minimal tiga tahun terakhir. "Melalui program beasiswa LPDP ini adalah sebuah komitmen yang semakin besar dari negara terhadap santri atau pondok pesantren. Sebelumnya pemerintah juga mencanangkan hari santri nasional, dan sekarang diluncurkannya program beasiswa khusus santri ini," ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Senin (12/11). Dengan diluncurkannya program beasiswa ini ada dua aspek dari pondok pesantren yang diharapkan masih bisa berkembang. Pertama, dari aspek pengembangan institusi atau kelembagaannya, sehingga para pengurus dan pengelola pondok pesantren memiliki wawasan yang semakin luas, semakin dalam dan semakin berkembang wawasannya.