JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara senilai Rp 1 triliun dalam rangka pre-funding tahun anggaran 2016. Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, penerbitan yang digelar dengan cara private placement berlangsung pada Kamis (10/12). Aksi ini merupakan bagian dari kebijakan pre-funding sesuai Undang-Undang No 14 tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016 yakni melaksanakan penerbitan SBSN pada akhir tahun 2015 guna menjamin ketersediaan anggaran pada awal tahun 2016.
Pemerintah luncurkan sukuk Rp 1 triliun
JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara senilai Rp 1 triliun dalam rangka pre-funding tahun anggaran 2016. Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, penerbitan yang digelar dengan cara private placement berlangsung pada Kamis (10/12). Aksi ini merupakan bagian dari kebijakan pre-funding sesuai Undang-Undang No 14 tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016 yakni melaksanakan penerbitan SBSN pada akhir tahun 2015 guna menjamin ketersediaan anggaran pada awal tahun 2016.