JAKARTA. Pemerintah pada hari ini, Selasa (24/11) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara berjumlah Rp 5,08 triliun. Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, sukuk yang diluncurkan berjenis Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) seri SPNSNT23022016 dengan status tidak dapat diperdagangkan alias non tradable. Dengan tanggal setelmen hari ini juga, surat utang ini akan jatuh tempo pada 23 Februari 2015.
Pemerintah luncurkan sukuk Rp 5,08 triliun
JAKARTA. Pemerintah pada hari ini, Selasa (24/11) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara berjumlah Rp 5,08 triliun. Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, sukuk yang diluncurkan berjenis Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) seri SPNSNT23022016 dengan status tidak dapat diperdagangkan alias non tradable. Dengan tanggal setelmen hari ini juga, surat utang ini akan jatuh tempo pada 23 Februari 2015.