Pemerintah luncurkan sukuk Rp 553 miliar



JAKARTA. Pada akhir tahun 2015, pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar Rp 553 miliar dengan skema private placement.

Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, jenis sukuk yang diluncurkan adalah Project Based Sukuk (PBS) seri PBS-006 dengan status dapat diperdagangkan.

Transaksi tersebut digelar pada 30 Desember 2015. Instrumen ini bakal jatuh tempo pada 15 September 2020.


Untuk sukuk tersebut, pemerintah menyematkan imbalan tetap 8,25% per tahun dengan yield 8,99%. Adapun pembayaran kupon pertama berlangsung pada 15 Maret 2016. Pemerintah bakal membayar kupon setiap tanggal 15 Maret dan 15 September.

PBS-006 berakad Ijarah Asset to be Leased dengan aset dasar Barang Milik Negara (BMN) serta proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie