JAKARTA. Keputusan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk memperpanjang pemangkasan produksi minyak hingga akhir Maret 2018 membuat pemerintah mempertimbangan kembali target Indonesia Crude Price (ICP). Pasalnya, perpanjangan pemangkasan produksi minyak ini akan membuat permintaan lebih besar dari pasokan. Kondisi ini bisa memaksa perusahaan pemurnian untuk menggunakan cadangan. Akhirnya, harga minyak bisa melonjak. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, usai melihat langkah OPEC ini, Kemenkeu hendak merumuskan target baru dalam RAPBNP. "Ya ada kemungkinann akan disesuaikan target ICP melalui mekanisme RAPBNP," katanya kepada KONTAN, Senin (29/5).
Pemerintah makin serius kaji kenaikan ICP
JAKARTA. Keputusan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk memperpanjang pemangkasan produksi minyak hingga akhir Maret 2018 membuat pemerintah mempertimbangan kembali target Indonesia Crude Price (ICP). Pasalnya, perpanjangan pemangkasan produksi minyak ini akan membuat permintaan lebih besar dari pasokan. Kondisi ini bisa memaksa perusahaan pemurnian untuk menggunakan cadangan. Akhirnya, harga minyak bisa melonjak. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, usai melihat langkah OPEC ini, Kemenkeu hendak merumuskan target baru dalam RAPBNP. "Ya ada kemungkinann akan disesuaikan target ICP melalui mekanisme RAPBNP," katanya kepada KONTAN, Senin (29/5).