Pemerintah makin serius kaji kenaikan ICP



JAKARTA.  Keputusan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk memperpanjang pemangkasan produksi minyak hingga akhir Maret 2018 membuat pemerintah mempertimbangan kembali target Indonesia Crude Price (ICP).

Pasalnya, perpanjangan pemangkasan produksi minyak ini akan membuat permintaan lebih besar dari pasokan. Kondisi ini bisa memaksa perusahaan pemurnian untuk menggunakan cadangan. Akhirnya, harga minyak bisa melonjak.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, usai melihat langkah OPEC ini, Kemenkeu hendak merumuskan target baru dalam RAPBNP. "Ya ada kemungkinann akan disesuaikan target ICP melalui mekanisme RAPBNP," katanya kepada KONTAN, Senin (29/5).


Sejak Maret lalu Kemenkeu memang sudah memberi sinyal atas perubahan target ICP yang dalam APBN 2017 ditetapkan sebesar US$ 45 per barel. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil bilang, ICP kemungkinan meningkat sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah dunia.

"Asumsi ICP adalah US$ 45 per barel. Outlook rata-rata harga 2017 bisa sekitar US$5 per barel lebih tinggi," kata Suahasil. Sejak awal tahun, pergerakan harga mintak mentah dunia berada di atas US$ 50 per barel, walaupun mulai awal Maret turun sedikit di bawah US$ 50 per barel.

Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat harga minyak Indonesia pada April mengalami peningkatan dibandingkan dengan Maret 2017 yakni menjadi sebesar USD49,56 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini