Pemerintah Malaysia tak cukup minta maaf



JAKARTA. Pemerintah Malaysia tidak cukup hanya meminta maaf atas keterlambatan memberi informasi kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atas tewasnya tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditembak aparat kepolisian setempat. Menurut Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, yang lebih penting adalah penjelasan mengenai kesalahan ketiga TKI dan kenapa mereka ditembak mati di tempat.

"Ini substansi masalahnya. Pemerintah Indonesia tidak boleh puas lalu berhenti hanya pada adanya permintaan maaf ini. Termasuk pemerintah Malaysia harus menjelaskan apa alasan jasad korban penuh jahitan. Apakah ini bagian dari upaya menhilangkan barang bukti timah panas yg masuk ke tubuh korban," tutur Mahfudz, Sabtu (28/4/2012) di Jakarta.

"Saya dalam posisi sebagai Ketua Komisi I DPR, mengajak pemerintah, masyarakat, dan media massa untuk berhenti menyebut ketiga korban dengan sebutan TKI. Tapi harus kita sebut WNI (warga negara Indonesia)," tambah Mahfudz.


Menurut Mahfudz, yang dibunuh oleh aparat Kepolisian Diraja Malaysia adalah tiga WNI. Indonesia sebagai negara sudah diperlakukan sewenang-wenang oleh Malaysia. "Dan atas nama konstitusi, negara Indonesia berkewajiban melindungi warga negaranya degan segala cara," tandas Mahfudz. (Sidik Pramono, Nasru Alam Aziz/Kompas.com)

JAKARTA. Pemerintah Malaysia tidak cukup hanya meminta maaf atas keterlambatan memberi informasi kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atas tewasnya tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditembak aparat kepolisian setempat. Menurut Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, yanh lebih penting adalah penjelasan mengenai kesalahan ketiga TKI dan kenapa mereka ditembak mati di tempat.

"Ini substansi masalahnya. Pemerintah Indonesia tidak boleh puas lalu berhenti hanya pada adanya permintaan maaf ini. Termasuk pemerintah Malaysia harus menjelaskan apa alasan jasad korban penuh jahitan. Apakah ini bagian dari upaya menhilangkan barang bukti timah panas yg masuk ke tubuh korban," tutur Mahfudz, Sabtu (28/4/2012) di Jakarta.

"Saya dalam posisi sebagai Ketua Komisi I DPR, mengajak pemerintah, masyarakat, dan media massa untuk berhenti menyebut ketiga korban dengan sebutan TKI. Tapi harus kita sebut WNI (warga negara Indonesia)," tambah Mahfudz.

Menurut Mahfudz, yang dibunuh oleh aparat Kepolisian Diraja Malaysia adalah tiga WNI. Indonesia sebagai negara sudah diperlakukan sewenang-wenang oleh Malaysia. "Dan atas nama konstitusi, negara Indonesia berkewajiban melindungi warga negaranya degan segala cara," tandas Mahfudz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie