KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 menerjang selama dua tahun ini. Pemerintah memanfaatkan krisis untuk melakukan reformasi di segala bidang. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa memanfaatkan krisis untuk melakukan reformasi ekonomi ke arah yang lebih baik. Ia menegaskan, meski dilanda krisis, reformasi yang dilakukan pemerintah tidak pernah berhenti. Adapun, beberapa bentuk reformasi ekonomi yang telah dilakukan pemerintah selama pandemi Covid-19. Diantaranya penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), serta perumusan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah Manfaatkan Krisis untuk Lakukan Reformasi di Segala Bidang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 menerjang selama dua tahun ini. Pemerintah memanfaatkan krisis untuk melakukan reformasi di segala bidang. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa memanfaatkan krisis untuk melakukan reformasi ekonomi ke arah yang lebih baik. Ia menegaskan, meski dilanda krisis, reformasi yang dilakukan pemerintah tidak pernah berhenti. Adapun, beberapa bentuk reformasi ekonomi yang telah dilakukan pemerintah selama pandemi Covid-19. Diantaranya penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), serta perumusan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).