Pemerintah masih bahas rencana beli saham Newmont



JAKARTA. Pemerintah tetap berniat untuk mendapatkan 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara(NNT). Saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan(Kemenkeu) masih melakukan pembahasan terkait strategi pembelian saham Newmont.

Agus Martowardojo Menteri Kemenkeu menuturkan, terkait pembelian saham Newmont sebesar 7% masih dalam proses pembahasan. "Untuk rencana mengajukan permohonan ke pihak DPR RI belum bisa disampaikan karena masih dibahas," ujarnya kepada Kontan, Senin (10/9).

Menurut Agus, untuk dana yang akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk membeli saham divestasi Newmont sudah siap. Dana tersebut sudah ada di tangan Pusat Investasi Pemerintah(PIP).


Sebagai info, sebelumnya pemerintah berniat membeli langsung saham divestasi Newmont tanpa persetujuan DPR. Namun niat tersebut terganjal putusan uji materiil Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan bahwa pemerintah harus meminta izin lewat DPR terlebih dahulu.

Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI menuturkan, pihaknya dalam posisi menunggu pihak Pemerintah untuk datang ke komisi XI DPR. "Pemerintah harus sepakat dulu apakah membeli lewat pemerintah pusat atau melalui Pemerintah Daerah (Pemda)," ungkapnya.

Harry mengatakan, pihaknya juga tidak bisa menjamin apakah nantinya DPR akan menerima permohonan dari pemerintah. Menurut Harry, komisi XI sebelumnya sudah mengambil keputusan untuk menolak rencana pemerintah membeli saham Newmont.

Ia menambahkan, untuk menarik kembali putusan ini perlu diajukan dulu ke pimpinan DPR RI. Setelah itu, pimpinan DPR akan memutuskan apakah hal ini akan di serahkan ke Badan Musyawarah(Bamus) DPR atau diserahkan kembali ke komisi XI DPR.

Menurut Harry, untuk bisa menarik hati komisi XI DPR pemerintah harus meyakinkan setiap fraksi terlebih dahulu terkait rencana pembelian saham Newmont. Kalau sudah diyakinkan kemungkinan rencana untuk membeli saham Newmont bisa diterima. "Pihak DPR juga tidak bisa menjamin pembahasan rencana pembelian saham Newmont bisa berjalan cepat," ungkapnya.

Menurut Harry, pihaknya juga mendengar bahwa Kementerian ESDM juga berencana untuk meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk membeli sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT). Rencana ini tentunya dapat menjadi solusi terbaik, karena tidak ada lagi halangan bagi daerah untuk membeli setelah keluarnya putusan MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.