KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih membahas rencana perubahan desain bantuan sosial (bansos) dan meninjau sejumlah program bansos yang ada saat ini. Sehingga penyaluran bansos dapat lebih transparan dan akuntabel. "Saat ini sedang dibahas sebagai bagian dari penataan program perlindungan sosial," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (25/6).
Baca Juga: Pemerintah telah cairkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 59,77 triliun Meski begitu Hartono belum menerangkan gambaran dalam desain ulang tersebut. Apakah nantinya akan ada penggabungan program ataupun pembentukan program baru. Asal tahu saja saat ini di Indonesia terdapat berbagai program bansos. Secara reguler Indonesia memiliki program bantuan yang membantu belanja rumah tangga seperti program keluarga harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ada pula jaminan sosial kartu sakti yang jadi andalan Presiden Joko Widodo selama kampanye yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, dan Kartu Pra Kerja. Belum lagi berbagai subsidi yang diberikan pemerintah bagi masyarakat miskin. Selama pandemi virus corona (Covid-19) Indonesia juga memberikan sejumlah program bansos tambahan. Tambahan bansos baik tunai yang dikelola Kementerian Sosial maupun melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pun telah mencakup 60% masyarakat Indonesia saat ini. Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mendorong perbaikan dalam tata kelola bansos. Terutama berkaitan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Selama pandemi Covid-19 ini, kita harapkan menjadi momentum perbaiki DTKS," terang Muhadjir pekan lalu.
Baca Juga: Pemerintah akan mendesain ulang program bansos di tahun 2021 Muhadjir menerangkan terdapat 20 juta nama yang belum sinkron dengan nomor induk kependudukan. Data eror dalam DTKS juga masih tinggi seperti masyarakat miskin yang belum masuk DTKS begitu juga sebaliknya ada masyarakat miskin yang tercatat masuk dalam DTKS. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi