KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk membuka Bandara Ngurah Rai Bali untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Namun demikian, kebijakan ini berlaku selama otoritas bandara telah memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menegaskan, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina mandiri minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Kendati pemerintah bakal membuka Bandara Ngurai Rai untuk penumpang internasional, pemerintah tidak lantas mengizinkan semua warganegara asing masuk ke Indonesia.
Pemerintah masih batasi penumpang dari Korsel, Jepang, China, UEA, dan Selandia Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk membuka Bandara Ngurah Rai Bali untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Namun demikian, kebijakan ini berlaku selama otoritas bandara telah memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menegaskan, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina mandiri minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Kendati pemerintah bakal membuka Bandara Ngurai Rai untuk penumpang internasional, pemerintah tidak lantas mengizinkan semua warganegara asing masuk ke Indonesia.