KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengaku masih belum solid dalam membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Berdasarkan data yang diterima KONTAN, ada 10 isu krusial dalam RUU ini. Pertama, single land registration system mendukung one map policy. Kedua, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) menuju sistem positif (semuatanah terdaftar). Ketiga, Pengendalian penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dan ruang mendukung ketertiban penggunaan dan pemanfaatan (tata) ruang dan tanah menuju ekonomi berkeadilan.
Pemerintah masih belum kompak soal RUU Pertanahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengaku masih belum solid dalam membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Berdasarkan data yang diterima KONTAN, ada 10 isu krusial dalam RUU ini. Pertama, single land registration system mendukung one map policy. Kedua, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) menuju sistem positif (semuatanah terdaftar). Ketiga, Pengendalian penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dan ruang mendukung ketertiban penggunaan dan pemanfaatan (tata) ruang dan tanah menuju ekonomi berkeadilan.