KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, total surat berharga negara (SBN) ritel yang jatuh tempo pada 2019 sebesar Rp 51,19 triliun. Oktober ini, pemerintah masih memerlukan dana untuk melunasi pembayaran SBN Ritel jatuh tempo yakni sebesar Rp 10,97 triliun. Baca Juga: Masa penawaran dibuka, pemerintah tetapkan target indikatif ORI016 Rp 9 triliun
Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto Srinaita Ginting mengatakan, total hasil penerbitan SBN Ritel pada 2019 sejauh ini masih lebih kecil daripada kebutuhan untuk membayar jatuh tempo. “Masih lebih banyak yang jatuh tempo dibandingkan yang diterbitkan. Total jatuh tempo (SBN Ritel) Rp 51,2 triliun, sedangkan yang sudah terbit baru Rp 40,2 triliun,” tutur Loto usai acara Launching ORI 016, Rabu (2/10).