KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan agar minyak mentah Indonesia yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa dijual ke PT Pertamina (Persero). Langkah ini diambil demi mengurangi impor minyak mentah. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar bilang implementasi penjualan minyak mentah dari KKKS belum terlaksana. Ini lantaran pemerintah masih melakukan evaluasi terutama terkait masalah perpajakan. "Secepatnya, lihat dulu perpajakan dan lain-lain. Lagi kami evaluasi," kata Arcandra, Senin (20/8). Menurut Arcandra, jika KKKS menjual minyak mentah kepada Pertamina maka KKKS harus membayar pajak penghasilan (PPh). Jika menjual ke luar negeri justru tidak dikenai pajak.
Pemerintah masih cari cara agar KKKS jual minyak ke Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan agar minyak mentah Indonesia yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa dijual ke PT Pertamina (Persero). Langkah ini diambil demi mengurangi impor minyak mentah. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar bilang implementasi penjualan minyak mentah dari KKKS belum terlaksana. Ini lantaran pemerintah masih melakukan evaluasi terutama terkait masalah perpajakan. "Secepatnya, lihat dulu perpajakan dan lain-lain. Lagi kami evaluasi," kata Arcandra, Senin (20/8). Menurut Arcandra, jika KKKS menjual minyak mentah kepada Pertamina maka KKKS harus membayar pajak penghasilan (PPh). Jika menjual ke luar negeri justru tidak dikenai pajak.