Pemerintah masih cari skema dana Tanggul Raksasa



JAKARTA. Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan mengenai skema pendanaan terbaik yang akan mereka gunakan untuk mendanai Proyek Tanggul Raksasa Jakarta. Sampai saat ini, mereka melalui tim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional masih menghitung skema pendanaan paling optimal yang bisa digunakan untuk membiayai pelaksanaan proyek tersebut.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, skema pendanaan optimal yang dicari pemerintah tersebut adalah skema pendanaan minim beban bagi APBN. 

Saat ini Bappenas telah membentuk kelompok kerja berisikan pejabat dari kementerian dan para ahli. Rencananya, perhitungan atas pendanaan tersebut akan diselesaikan Oktober nanti. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Proyek Tanggul Raksasa cukup besar.


Untuk tanggul A yang membatasi daratan Jakarta dengan lautan, Donny Azdan, Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas mengatakan, total dana yang dibutuhkan mencapai Rp 120 triliun.

Besaran kebutuhan tersebut rencananya akan dipikul tiga pihak; pemerintah pusat, Pemda DKI Jakarta dan pengembang yang mendapatkan izin reklamasi. Besaran kontribusi pembangunan yang dimiliki pemerintah pusat dan daerah masing- masing adalah 4 kilometer. "Sisanya dimiliki pengembang, ada yang 4 kilometer ada yang 4,2 kilometer dan sebagainya," kata Donny.

Namun, skema pendanaan tersebut beberapa waktu lalu terganjal oleh putusan pembatalan reklamasi Pulau G dan permasalahan reklamasi pulau lain. Putusan tersebut berdampak pada tagihan kontribusi dari pengembang yang mendapatkan izin reklamasi tersebut untuk ikut membangun Tanggul Raksasa Jakarta bagian A.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah akan bernegoisasi ulang dengan para pengembang. Selain itu, langkah ke dua meninjau ulang trase atau jalur pembangunan tanggul agar pembangunan tanggul lebih pendek. 

Beberapa waktu lalu, Luhut Panjaitan, Menko Kemaritiman mengatakan, pemerintah memutuskan untuk kembali memperbolehkan reklamasi di pantai utara Jakarta. Bambang sayang menolak berkomentar tentang dampak putusan tersebut terhadap skema pendanaan Proyek Tanggul Raksasa bagian A.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini