KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia menunda konferensi pers yang rencananya akan digelar untuk merespon kebijakan Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif perdagangan baru sebesar 32% bagi Indonesia. Penundaan ini disebabkan oleh perlunya pembahasan lebih lanjut di tingkat kementerian dan lembaga terkait. Dalam undangan dibagikan, dijadwalkan pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Industri akan memberikan respon kebijakan tersebut.
Pemerintah Masih Galau Respon Kebijakan Tarif Trump 32% untuk Indonesia
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia menunda konferensi pers yang rencananya akan digelar untuk merespon kebijakan Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif perdagangan baru sebesar 32% bagi Indonesia. Penundaan ini disebabkan oleh perlunya pembahasan lebih lanjut di tingkat kementerian dan lembaga terkait. Dalam undangan dibagikan, dijadwalkan pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Industri akan memberikan respon kebijakan tersebut.