Pemerintah masih kaji Total E&P ambil 39% Mahakam



KONTAN.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji kemungkinan Total E&P Indonesie tetap bisa masuk ke Blok Mahakam dengan mengakuisisi saham milik Pertamina sebesar 39%. Meskipun berbagi permintaan insentif yang diajukan Total E&P telah ditolak oleh pemerintah.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM mengungkapkan, pihaknya akan segera kembali memanggil Pertamina untuk membicarakan hal tersebut. "Kata Pak Menteri (Jonan) kan seperti itu (39% ke Total E&P)," kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Rabu malam (23/8).

Meskipun pemerintah berniat memberikan lampu hijau kepada Total E&P untuk mendapatkan porsi 39% saham di Blok Mahakam, namun tetap harus melalui proses dan tidak akan melanggar regulasi yang ada.

"Nanti saya tanya Pertamina ya. Kami  sudah tolak permintaan Total E&P dan minta Total bicara B to B dengan Pertamina. Nah Pertamina bilang tunggu pemerintah," tandasnya.

Seperti diketahui, Pertamina memang masih berpegang pada keputusan pemerintah terdahulu saat Sudirman Said menjabat sebagai Menteri ESDM. Yakni diputuskan maksimal porsi saham bagi Total E&P jika ingin masuk lagi dalam pengelolaan Blok Mahakam adalah sebesar 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini