Pemerintah Masih Menggodok Skema Subsidi Mobil Listrik dan Motor Listrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mensubsidi penjualan mobil dan sepeda motor listrik mulai tahun depan agar harganya lebih terjangkau.

Plt. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian keuangan Wahyu Utomo mengatakan, pemerintah saat ini masih mengembangkan serta mendiskusikan terkait skema pemberian subsidi tersebut.

Menurutnya, insentif yang diberikan nantinya harus berdasarkan perspektif  ekonomi, kebijakan fiskal, dan juga menlihat pengaruhnya pada sosial masyarkaat dan juga lingkungan. Laingkungan yang dimaksud adalah bagaimana penggunaan kendaraan listrik ini nantinya akan bisa menghemat energi dan bisa mengurangi emisi.


Baca Juga: Akan Ada Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun Depan, Mobil Listrik Berapa?

“Masih kami simulasikan pasnya berapa (bentuk subsidi). Tentu perlu dicermati dari berbagai perspektif  ekonomi, fiskal, sosial dan lingkungan (pengurangan emisi),” tutur Wahyu kepada Kontan.co.id, Rabu (30/11).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk mensubsidi sekitar Rp 6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik untuk mendorong penjualan kendaraan listrik di Indonesia.

Skema subsidi serupa sedang dipertimbangkan untuk mobil listrik. Namun, Luhut belum memberikan rincian untuk subsidi mobil listrik.

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” tutur Luhut.

Untuk diketahui, Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi sepeda listrik dan 35.000 adopsi mobil listrik pada tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi