Pemerintah masih pikir-pikir naikkan cukai rokok



JAKARTA. Pemerintah belum mengeluarkan keputusan dari rencana menaikkan tarif cukai rokok tahun ini. Padahal dalam rencana awal pemerintah memasukkan kenaikan tarif cukai rokok sebagai salah satu alternatif menggenjot penerimaan.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pemerintah masih mengkaji rencana kenaikan tersebut. Setidaknya ada dua pertimbangan yang perlu dimatangkan pembahasannya. Pertama, jumlah produksi rokok.

Bea cukai melihat trend volume produksi rokok tahun ini mengalami penurunan. Kalau pemerintah menaikkan kembali tarif cukai rokok maka volume produksi rokok akan semakin turun. "Harus kita pantau ini," ujarnya, Senin (13/7).


Kedua, elastisitas. Seberapa jauh kenaikan tarif cukai bisa menurunkan permintaan masyarakat di tengah perlambatan ekonomi. Menurut Heru, beberapa jenis rokok mengalami inelastis. Kalau tarifnya dinaikkan terus menerus maka akan terjadi pengurangan produksi.

Kedua hal ini yang perlu dilihat lebih jauh oleh bea cukai. Namun, kemungkinan kenaikan tarif cukai rokok bisa saja terjadi tahun ini.

Maka dari itu, untuk sementara waktu pemerintah lebih mengandalkan intensifikasi atau pengawasan demi meningkatkan penerimaan tahun ini. Tertib administrasi, verifikasi data, hingga melakukan penindakan menjadi langkah yang diambil bea cukai. "Kita belum putuskan apakah kita akan menggunakan instrumen tarif," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia