Pemerintah Masih Punya Utang Subsidi Pupuk Kepada Pupuk Indonesia Rp 10,4 Triliun



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengungkapkan pemerintah masih memiliki piutang dengan pihaknya sebesar Rp 10,4 Triliun.

Pernyataan itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/4/2024). 

Rahmad pun menjelaskan bahwa total utang subsidi pupuk itu dalam rentang 2020 sampai 2023. Ia merincikan sebesar Rp 16,3 triliun tagihan tahun 2022 telah dibayarkan pemerintah pada 28 Desember 2023 lalu. 


Baca Juga: Pupuk Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 6,25 Triliun pada 2023

"Sementara masih ada tagihan tahun 2020 yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 430,23 miliar," ungkap Rahmad.

Kemudian, utang sejak 2022 hingga tersisa Rp 600 miliar. Di tahun 2023 ini piutang subsidi hasil audit BPK itu kurang bayar Rp 9,87 triliun.

"Sehingga total kurang bayar pupuk subsidi pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun. Jadi belum terbayar semua, ada beberapa item yang butuh beberapa verifikasi," tambah dia.

Kata dia, alasan pemerintah belum membayarkan sisa utang tersebut karena masih ada proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara atas kurang bayar Rp 430 miliar tahun 2020 yang sudah diaudit BPK, kini menunggu proses tindak lanjut dari Kementerian Pertanian.

"Jadi belum terbayar semua karena masih ada beberapa item yang masih membutuhkan beberapa verifikasi. Ada beberapa validasi yang dimintakan kepada Kementan dan kami (Utang subsidi pupuk)," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat pembayaran utang ke Pupuk Indonesia sebesar Rp 16,3 triliun.

Plt Menteri Pertanian, Arief Prasety Adi mengatakan bahwa percepatan pembayaran utang sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan telah melalui proses verifikasi dan hasil audit dari BPKP.

Baca Juga: Tambah Anggaran Subsidi Pupuk dan IKN, Kemenkeu Pakai Dana di Bendahara Umum Negara

"Saya sudah sampaikan Rp 16,3 segera dibayar, tim kita juga sudah verifikasi, BPKP sudah juga," kata Arief di sela-sela peninjauan stok pupuk di Karawang, Kamis (12/10).

Pihaknya memastikan utang tersebut akan segera dibayarkan dalam waktu dekat. Hal ini untuk memastikan ketersediaan pupuk untuk petani tidak akan terkendala.

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan bahwa utang yang akan dibayar ini merupakan hasil audit dari tahun 2020-2022 saja.

Kemudian, pemerintah juga masih memiliki utang kurang bayar sebesar Rp 15 Triliun khusus untuk pengadaan pupuk pada tahun 2023.

"Nanti katanya akan segera dibayar setelah di audit," pungkas Rahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .