KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mencari cara untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satunya adalah dengan mengkaji kebijakan yang bersifat jangka menengah panjang yang komprehensif terkait industri penerbangan nasional. Sebelumnya pemerintah sudah memberikan diskon tarif penerbangan sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat udara segmen low cost carrier (LCC). Kuota diskon tarif tersebut pun dialokasikan untuk 30% kursi per penerbangan, dimana diskon tarif tersebut berlaku khusus hari Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10:00-14:00.
Pemerintah masih putar otak demi menurunkan harga tiket pesawat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mencari cara untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satunya adalah dengan mengkaji kebijakan yang bersifat jangka menengah panjang yang komprehensif terkait industri penerbangan nasional. Sebelumnya pemerintah sudah memberikan diskon tarif penerbangan sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat udara segmen low cost carrier (LCC). Kuota diskon tarif tersebut pun dialokasikan untuk 30% kursi per penerbangan, dimana diskon tarif tersebut berlaku khusus hari Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10:00-14:00.