KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok satu lagi Omnibus Law lain di samping Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Aturan sapu jagat yang tengah dirumuskan tersebut ialah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, RUU tersebut tengah dibahas antarotoritas, terutama dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). RUU itu juga tercantum dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024 pada situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Pemerintah masih rumuskan substansi Omnibus Law sektor keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok satu lagi Omnibus Law lain di samping Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Aturan sapu jagat yang tengah dirumuskan tersebut ialah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, RUU tersebut tengah dibahas antarotoritas, terutama dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). RUU itu juga tercantum dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024 pada situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.