Pemerintah Matangkan Daftar Negatif Investasi



JAKARTA. Pemerintah tampaknya kian serius mempersiapkan kebijakan untuk mengantisipasi dampak dari gelombang krisis keuangan. Salah satu persiapan itu berupa, mematangkan perubahan peraturan tentang daftar negatif investasi (DNI). Makanya lewat tim Percepatan Ekspor dan Percepatan Investasi (PEPI), pemerintah bersama pelaku usaha saat ini tengah membahas sektor apa saja di dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal yang perlu di kaji ulang. Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Perdagangan dan Perindustrian Edy Putra Irawady mengaku, pembahasan revisi DNI kali ini tidak dilakukan per sektor. Melainkan, fokus pada sektor tertentu yang di nilai bakal terkena dampak krisis keuangan. "Pembahasan tidak per sektor, kecuali ada kepentingan baru serta mempertimbangkan imbas krisis keuangan global yang terjadi sekarang ini. Sektor yang dimaksud itu misalnya sektor logistik, jasa perdagangan, jasa telekomunikasi, farmasi,dan sekuriti," ujar Edy. Nah ini berarti, pembahasan revisi DNI telah mengalami perkembangan. Pasalnya, pada medio Agustus 2008, rapat pembahasan revisi DNI hanya fokus pada empat sektor. Yakni, telekomunikasi, jasa kurir atau logistik, rumah sakit, dan pendidikan tinggi.Perlu diketahui, langkah pemerintah melakukan revisi DNI sebagai bentuk tindak lanjut pemerintah akibat banyaknya pengaduan investor yang masuk ke tim PEPI. Karena itulah, lanjut Edy Putra, pemerintah menampung dan mengkaji usulan dari kalangan dunia usaha. Dengan demikian pemerintah berharap, investasi yang masuk ke Indonesia semakin deras. "Jadi DNI bukan untuk restriksi dan pemerintah harus mengamankan pasar domestik. Sehingga suplai barang dan jasa dalam negeri harus meningkat," Sambung dia.  Menurut Edy, tujuan pemerintah dalam melakukan revisi aturan DNI ada tiga hal. Pertama, memberikan kepastian usaha bagi perusahaan yang sudah ada sebelum ada aturan DNI kecuali ada yang mengusulkan untuk diubah. Kedua, memberikan kepastian hukum bagi perusahaan publik, dan ketiga memberi kebebasan usaha bagi investasi di kawasan ekonomi khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: