JAKARTA. Pemerintah ingin membentuk lembaga keuangan syariah berbasis wakaf. Namun, bentuk lembaga tersebut sampai saat ini belum diputuskan. Lukman Hakim S, Menteri Agama mengatakan, saat ini pemerintah masih berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai pembentukan lembaga tersebut. Pemerintah tidak ingin keputusan yang diambil nantinya salah dan justru menimbulkan kerugian. "Kami tidak ingin ini membawa citra buruk ke ormas, umat. Makanya kami hati-hati," katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (25/1).
Pemerintah matangkan lembaga keuangan wakaf
JAKARTA. Pemerintah ingin membentuk lembaga keuangan syariah berbasis wakaf. Namun, bentuk lembaga tersebut sampai saat ini belum diputuskan. Lukman Hakim S, Menteri Agama mengatakan, saat ini pemerintah masih berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai pembentukan lembaga tersebut. Pemerintah tidak ingin keputusan yang diambil nantinya salah dan justru menimbulkan kerugian. "Kami tidak ingin ini membawa citra buruk ke ormas, umat. Makanya kami hati-hati," katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (25/1).