KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan regulasi untuk merealisasikan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga mencapai kapasitas maksimal 100 Gigawatt peak (GWp). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan potensi energi surya Indonesia dan mempercepat transisi menuju energi bersih. Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, mengatakan Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan energi surya karena didukung intensitas sinar matahari yang relatif memadai. Menurut Elen, potensi tersebut dapat dikonversikan menjadi energi listrik untuk memenuhi kebutuhan energi nasional sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan.
"Kita punya sumber daya alam matahari yang relatif lebih baik. Sehingga kita bisa konversikan dengan energi listrik. Itu juga kita memberikan fasilitas untuk mendukungan itu," ujarnya dalam BIG Strategic Forum 2026, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Elen menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan payung hukum khusus berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengakomodasi pengembangan PLTS hingga 100 GWp.
Baca Juga: Integrasi Tol Jadi Kunci Efisiensi Logistik Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diperlukan agar pembangunan dan operasional jaringan PLTS dengan kapasitas besar dapat dilakukan secara terarah dan optimal. "Memang regulasinya sedang kita siapkan untuk bagaimana 100 gigawatt ini bisa teroptimalisasikan dengan baik," ungkapnya. Terkait perkembangan penyusunan Perpres, Elen mengatakan rancangan regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga (K/L). Pemerintah, kata dia, terus mendorong percepatan proses harmonisasi sehingga aturan yang menjadi landasan pengembangan PLTS tersebut dapat segera diterbitkan. "Perpres-nya, lagi dalam proses pembahasan antar K/L. Ya segera lah, karena kan ini udah mulai proses juga semua," tuturnya. Sementara itu, terkait porsi alokasi kapasitas PLTS dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), termasuk wacana alokasi khusus untuk industri hingga 57 GW, Elen menyebut penentuannya akan mengikuti perkembangan pasar. "Enggak, itu sesuai perkembangannya saja nanti. Tapi target 100 GWp itu adalah target maksimum yang akan kita capai," pungkasnya.
Baca Juga: Penjelasan Telkom (TLKM) soal Rencana BGN Manfaatkan Gedung Merah Putih Target PLTS 100 GWp
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan launching dan groundbreaking Program PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Bali, pada 25 Agustus 2026.
Program tersebut dikembangkan dengan memanfaatkan potensi energi surya Indonesia yang diperkirakan mencapai 3.294 GW. Pemerintah menilai pengembangan PLTS skala besar dapat memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional sekaligus meningkatkan bauran energi bersih. Program PLTS 100 GWp juga diproyeksikan membuka peluang investasi hingga Rp 1.140 triliun. Selain itu, program tersebut diklaim berpotensi menciptakan sekitar 5,52 juta lapangan kerja, menghemat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Rp 73,9 triliun per tahun, serta menurunkan emisi karbon hingga 140 juta ton CO2. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News