KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan persiapan implementasi ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027. Saat ini, pemerintah masih berada dalam masa transisi hingga 31 Desember 2026 untuk mengevaluasi kesiapan sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pembahasan pemerintah saat ini difokuskan pada evaluasi kesiapan implementasi DSI. Termasuk memastikan sistem yang telah dibangun dapat berjalan dengan aman.
Pemerintah Matangkan Sistem Jelang Implementasi Ekspor Satu Pintu DSI di Awal 2027
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan persiapan implementasi ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027. Saat ini, pemerintah masih berada dalam masa transisi hingga 31 Desember 2026 untuk mengevaluasi kesiapan sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pembahasan pemerintah saat ini difokuskan pada evaluasi kesiapan implementasi DSI. Termasuk memastikan sistem yang telah dibangun dapat berjalan dengan aman.