JAKARTA. Pemerintah berancang-ancang menurunkan jumlah utang. Pada 2014 nanti, pemerintah berharap rasio utang terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) akan menyusut sampai 24% dibanding saat ini yang mencapai 26% PDB. Target rasio utang 24% adalah batas maksimal utang Indonesia sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2010-2014. "Syukur-syukur bisa lebih rendah," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, akhir pekan lalu. Ia menuturkan, pada prinsipnya utang pemerintah tak diharamkan untuk menutupi defisit anggaran negara. Yang perlu diperhatikan adalah tujuan utang. "Kalau untuk investasi atau penyediaan infrastruktur, tentu tidak ada masalah karena bisa menggerakkan ekonomi kita," ucapnya.
Komposisi utang Indonesia terhadap PDB terdiri dari utang luar negeri dan utang dalam negeri melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pemerintah hendak menekan rasio utang dengan cara mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri. Di sisi lain, pemerintah akan memperbesar utang melalui SBN. "Tapi secara rasio utang keseluruhan tetap diturunkan," jelas Armida. Ia menambahkan, semua upaya menekan rasio utang harus diikuti dengan langkah mengoptimalkan penerimaan negara dan efisiensi anggaran belanja. Dus, defisit anggaran bisa ditekan. Karenanya, pemerintah pun berencana memangkas defisit anggaran ke level 1,2% di tahun 2014. Direktur Pendanaan Luar Negeri dan Kerjasama Multilateral Kementerian PPN/Bappenas Dewo Putranto menambahkan, pemerintah menetapkan batas maksimal pinjaman multilateral sebesar 0,4%-0,5% PDB "Batas tersebut sudah memperhitungkan target rasio utang kita yang 24% hingga 2014," kata Dewo.