KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan fasilitas pinjaman investasi sebesar Rp 4 triliun kepada PT Perkebunan Nusantara III. Pemberian pembiayaan tersebut sebagai bagian untuk mendorong kinerja perusahaan di sektor perkebunan dalam rangka kebijakan pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19 di bidang perkebunan. Dana investasi dari pemerintah yang diberikan kepada PTPN III, dimana LPEI bertindak sebagai pelaksana investasi, nantinya akan digunakan untuk belanja modal kebun dan pabrik serta memenuhi kebutuhan modal kerja untuk komoditi kelapa sawit dan tebu. Proses penandatanganan perjanjian didahului dengan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Investasi tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional Kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) antara LPEI dan Kementerian Keuangan.
Pemerintah melalui LPEI salurkan pembiayaan ke PTPN III
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan fasilitas pinjaman investasi sebesar Rp 4 triliun kepada PT Perkebunan Nusantara III. Pemberian pembiayaan tersebut sebagai bagian untuk mendorong kinerja perusahaan di sektor perkebunan dalam rangka kebijakan pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19 di bidang perkebunan. Dana investasi dari pemerintah yang diberikan kepada PTPN III, dimana LPEI bertindak sebagai pelaksana investasi, nantinya akan digunakan untuk belanja modal kebun dan pabrik serta memenuhi kebutuhan modal kerja untuk komoditi kelapa sawit dan tebu. Proses penandatanganan perjanjian didahului dengan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Investasi tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional Kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) antara LPEI dan Kementerian Keuangan.