KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja emiten batubara yang berorientasi pada ekspor diproyeksikan akan tertekan pada awal tahun ini. Hal itu seiring dengan larangan ekspor batubara mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengeluarkan kebijakan yang melarang perusahaan pertambangan batubara untuk melakukan kegiatan ekspor batubara. Kebijakan itu tertuang dalam surat dengan NomorB-1605/MB.05/DJB.B/2021yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021. Analis Samuel Sekuritas Indonesia, Dessy Lapagu melihat emiten yang memiliki porsi ekspor besar akan paling cepat terdampak baik itu dari sisi pendapatan maupun pergerakan harga sahamnya.
Pemerintah Melarang Ekspor Batubara Selama Januari 2022, Emiten Ini Akan Terimbas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja emiten batubara yang berorientasi pada ekspor diproyeksikan akan tertekan pada awal tahun ini. Hal itu seiring dengan larangan ekspor batubara mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengeluarkan kebijakan yang melarang perusahaan pertambangan batubara untuk melakukan kegiatan ekspor batubara. Kebijakan itu tertuang dalam surat dengan NomorB-1605/MB.05/DJB.B/2021yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021. Analis Samuel Sekuritas Indonesia, Dessy Lapagu melihat emiten yang memiliki porsi ekspor besar akan paling cepat terdampak baik itu dari sisi pendapatan maupun pergerakan harga sahamnya.