KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto resmi memutuskan pelarangan ekspor untuk semua produk sawit, baik crude palm oil (CPO), dan turunannya termasuk RPO, RBD Palm Olein, POME dan used – cooking Oil. "Semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. Ini sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan malam hari ini pukul 00.00. Karena ini sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Presiden bahwa ini akan berlaku tanggal 28 April," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/4). Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono enggan berkomentar lebih terkait dengan pelarangan ekspor yang dimaksud oleh pemerintah.
Pemerintah Melarang Ekspor CPO Mulai Hari Ini, Bagaimana Tanggapan Gapki?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto resmi memutuskan pelarangan ekspor untuk semua produk sawit, baik crude palm oil (CPO), dan turunannya termasuk RPO, RBD Palm Olein, POME dan used – cooking Oil. "Semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. Ini sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan malam hari ini pukul 00.00. Karena ini sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Presiden bahwa ini akan berlaku tanggal 28 April," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/4). Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono enggan berkomentar lebih terkait dengan pelarangan ekspor yang dimaksud oleh pemerintah.