Pemerintah melarang impor jeroan sapi mulai 2013



JAKARTA. Kementerian Pertanian melarang impor jeroan sapi dari seluruh negara produsen. Kebijakan tersebut berlaku mulai tahun ini.

Syukur Iwantoro, DirJen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, mengatakan larangan impor jeroan demi melindungi produk sampingan daging seperti kulit dan tulang. Beleid itu tercantum dalam perubahan Peraturan Menteri Pertanian No 50/Permentan/OT.140/9/2011 tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan dan Olahannya ke Indonesia.

Syukur bilang, impor jeroan sudah dibatasi hanya untuk jantung dan hati maksimum 10% dari total impor daging. "Sedangkan untuk 2013 sudah dilarang untuk melakukan importasi jeroan," kata Syukur, Selasa (12/2).


Pelarangan impor ini berpotensi mengerek harga jeroan di pasaran. "Harga jeroan akan melambung tinggi. Jika dulu harga lokal bisa ditekan oleh harga impor, sekarang tak bisa," ujar Marina Ratna, Ketua Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia.

Pada 2011, harga jeroan sapi (hati) berkisar Rp 17.000 hingga Rp 20.000 per kilogram. Kini harganya bisa menyentuh Rp 40.000 per kg. Sedangkan harga jantung bisa mencapai Rp 54.000 per kg.

Sarman Simajorang, Ketua Komite Daging Sapi Jakarta Raya, mengaku belum mengetahui pelarangan impor jeroan. "Dasarnya melarang impor apa?" tanya Sarman. Industri hotel, restoran dan katering tak masalah jika impor jeroan dilarang, asalkan ada jaminan suplai dari dalam negeri. Industri butuh kepastian jaminan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro