Pemerintah melelang tujuh seri SUN dengan target Rp 40 triliun pada Selasa (8/9)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa 8 September 2020. Pada lelang tersebut, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 20 triliun-Rp 40 triliun dari tujuh seri yang ditawarkan.

Merujuk dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ketujuh seri SUN yang akan dilelang adalah seri surat perbendaharaan negara (SPN) dan fixed rate (FR). Lelang ini dilakukan guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Baca Juga: DPR ingatkan pemerintah dan BI tak ambil kebijakan mendadak burden sharing di 2020


Berikut ketujuh seri SUN yang akan dilelang:

  1. SPN03201209 yang jatuh tempo pada 9 Desember 2020 dengan imbalan diskonto
  2. SPN12210909 yang jatuh tempo pada 9 September 2021 dengan imbalan diskonto
  3. FR0086 yang jatuh tempo pada 15 April 2026, seri baru dengan tingkat bunga tetap yang baru akan ditetapkan pada sesi lelang 
  4. FR0087 yang jatuh tempo pada 15 Februari 2031, seri baru dengan tingkat bunga tetap yang baru akan ditetapkan pada sesi lelang
  5. FR0080 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2035 dengan imbalan 7,5%
  6. FR0083 yang jatuh tempo pada 15 April 2040 dengan imbalan 7,5%
  7. FR0076 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2048 dengan imbalan 7,375%
Lelang ini akan dibuka pada Selasa 8 September  2020 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Sedangkan tanggal setelmen jatuh pada Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: 9 Emiten termasuk INKP, JSMR, TBIG, dan PLN menjual obligasi total Rp 8,4 triliun

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati