KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI DPR RI mematok asumsi dasar nilai tukar rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 di level Rp 14.400 per dollar AS. Namun, level ini masih ada kemungkinan untuk lebih lemah lagi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kemungkinan nilai tukar rupiah lebih lemah lagi tahun depan disebabkan oleh masih banyaknya tekanan eksternal terhadap rupiah. Misalnya, kenaikan suku bunga The Fed sebanyak dua kali lagi dan perang dagang yang masih berlanjut. “Dengan Komisi XI, disepakati 14.400 per dollar AS, tapi kami sangat lihat adanya potensi pelemahan karena range BI 14.300-14.700. Jadi, kami pahami di dalam range itu masih bisa terjadi tahun depan. 14.400-14.700 masih sangat mungkin terjadi ke depannya,” kata Suahasil di Gedung DPR RI, Selasa (18/9).
Pemerintah melihat ada kemungkinan kurs rupiah tahun depan Rp 14.700 per dollar AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI DPR RI mematok asumsi dasar nilai tukar rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 di level Rp 14.400 per dollar AS. Namun, level ini masih ada kemungkinan untuk lebih lemah lagi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kemungkinan nilai tukar rupiah lebih lemah lagi tahun depan disebabkan oleh masih banyaknya tekanan eksternal terhadap rupiah. Misalnya, kenaikan suku bunga The Fed sebanyak dua kali lagi dan perang dagang yang masih berlanjut. “Dengan Komisi XI, disepakati 14.400 per dollar AS, tapi kami sangat lihat adanya potensi pelemahan karena range BI 14.300-14.700. Jadi, kami pahami di dalam range itu masih bisa terjadi tahun depan. 14.400-14.700 masih sangat mungkin terjadi ke depannya,” kata Suahasil di Gedung DPR RI, Selasa (18/9).