Pemerintah melunak, RUU BPJS bisa cepat kelar



JAKARTA. Mudah-mudahan saja Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) bisa segera rampung dan menjadi UU pada tahun ini. Hal itu setelah pemerintah melunak dan bakal mengikuti keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pemerintah siap menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) baru RUU BPJS pada 9 Mei nanti. Priyo mengaku sudah bertemu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Dalam pertemuan itu, Hatta menyatakan, pemerintah siap memberikan DIM ke DPR. "Itu melegakan saya," ujar dia, Selasa (3/5).

Hatta juga menyampaikan bahwa dirinya ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi koordinator pembahasan RUU ini, mewakili pemerintah. Ada delapan kementerian yang tergabung dalam tim itu.


Delapan kementerian itu adalah Kementerian Hukum dan HAM, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Negara BUMN, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Kesehatan.

Priyo berharap dengan koordinasi di tangan Hatta maka pemerintah bisa menepati janji untuk menyerahkan DIM RUU BPJS kepada DPR pada 9 Mei nanti. Kalau pun meleset, DPR masih memberi toleransi satu pekan setelah 9 Mei. "Tapi kalau belum juga, akan kami laporkan ke Presiden," ujarnya.

Agung Laksono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat menambahkan pemerintah sudah menerima usulan DPR bahwa RUU BPJS nanti bersifat penetapan sekaligus pengaturan. Agung pun menjamin, pada 9 Mei nanti, DIM RUU BPJS tersebut sudah bisa diajukan ke DPR.

Lebih lunak Mantan Ketua DPR 2004-2009 ini belum menjelaskan bentuk BPJS nanti, entah itu berupa satu lembaga alias lembaga tunggal atau terdiri atas beberapa lembaga seperti yang ada saat ini. "Itu masalah teknis," kilah dia.

Zubeir Safawi, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU BPJS juga menyambut baik perubahan sikap pemerintah yang makin melunak. "Pansus mengapresiasi, kalau saja dari awal seperti itu, mungkin RUU BPJS sudah jadi UU," ujarnya.

Dia berjanji akan mengintensifkan waktu pembahasan RUU ini. "Kami akan membahas RUU ini lima kali dalam sepekan," kata Zubeir. Dia yakin pembahasan RUU ini bisa rampung dalam satu masa persidangan nanti. Paling banter tinggal masalah kelembagaan BPJS yang harus diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini