JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar Rp 1 triliun pada Senin (26/10). Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, peluncuran Project Based Sukuk (PBS) seri PBS-010 tersebut digelar melalui penempatan dana oleh PT Bank Syariah Mandiri dengan metode private placement. Instrumen dengan akad Ijarah Asset to be Leased ini memberikan imbalan 8,625% per tahun. Adapun besaran yield dipatok 8,7%. PBS-010 jatuh tempo pada 25 Januari 2019.
Pemerintah meluncurkan sukuk Rp 1 triliun
JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar Rp 1 triliun pada Senin (26/10). Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, peluncuran Project Based Sukuk (PBS) seri PBS-010 tersebut digelar melalui penempatan dana oleh PT Bank Syariah Mandiri dengan metode private placement. Instrumen dengan akad Ijarah Asset to be Leased ini memberikan imbalan 8,625% per tahun. Adapun besaran yield dipatok 8,7%. PBS-010 jatuh tempo pada 25 Januari 2019.