KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2018–2027 belum selesai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) malah mencatat ada perubahan kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sebelumnya kapasitas PLTU sebesar 78.000 megawatt (MW), tapi kini turun menjadi 56.000 MW. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, perubahan ini dilakukan pemerintah sebagai adjustment atas permintaan dan penawaran. Namun, dia menambahkan, pembangkit yang kapasitasnya terpangkas itu tetap masuk kedalam potensi pengembangan listrik. "Angka itu kita adjust lagi kita lihat satu-satu. Yang terpangkas bisa masuk potensi, ada juga yang dikeluarkan. Kan, banyak yang dulu mendapat izin hanya dagang izin saja," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (7/3).
Menyesuaikan permintaan listrik, pemerintah memangkas kapasitas PLTU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2018–2027 belum selesai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) malah mencatat ada perubahan kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sebelumnya kapasitas PLTU sebesar 78.000 megawatt (MW), tapi kini turun menjadi 56.000 MW. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, perubahan ini dilakukan pemerintah sebagai adjustment atas permintaan dan penawaran. Namun, dia menambahkan, pembangkit yang kapasitasnya terpangkas itu tetap masuk kedalam potensi pengembangan listrik. "Angka itu kita adjust lagi kita lihat satu-satu. Yang terpangkas bisa masuk potensi, ada juga yang dikeluarkan. Kan, banyak yang dulu mendapat izin hanya dagang izin saja," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (7/3).