KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang menjadi wakil pemerintah membantah telah menghambat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol). Sebelumnya pemerintah yang tidak hadir dalam undangan pembahasan RUU Minol dianggap menghambat. Namun, Kemdag mengklarifikasi ketidakhadiran tersebut lantaran Menteri Perdagangan (Mendag) terjadwal dalam agenda kenegaraan. "Kebetulan jadwal pembahasan yang belum pas tidak ada sedikit pun pemerintah menghambat," ujar Sekretaris Jenderal Kemdag Karyanto Suprih kepada Kontan.co.id, Kamis (12/7).
Pemerintah membantah hambat RUU Minol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang menjadi wakil pemerintah membantah telah menghambat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol). Sebelumnya pemerintah yang tidak hadir dalam undangan pembahasan RUU Minol dianggap menghambat. Namun, Kemdag mengklarifikasi ketidakhadiran tersebut lantaran Menteri Perdagangan (Mendag) terjadwal dalam agenda kenegaraan. "Kebetulan jadwal pembahasan yang belum pas tidak ada sedikit pun pemerintah menghambat," ujar Sekretaris Jenderal Kemdag Karyanto Suprih kepada Kontan.co.id, Kamis (12/7).