KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan partai politik sebesar Rp 126,4 miliar pada tahun ini. Bantuan tersebut paling besar diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menyampaikan, penyaluran bantuan keuangan kepada Partai Politik Tahun 2023, yang memperoleh kursi di DPR hasil Pemilu 2019, sebesar Rp 126,4 miliar dengan masing-masing partai politik terdiri dari, PDI Perjuangan paling besar mendapat anggaran Rp 27,05 miliar. Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp. 17,5 miliar, Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp 17,2 miliar, Partai Kesatuan Bangsa (PKB) sebesar Rp 13,5 miliar, Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebesar Rp 12,6 miliar,
Pemerintah Memberikan Bantuan ke Parpol, PDI Perjuangan Paling Banyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan partai politik sebesar Rp 126,4 miliar pada tahun ini. Bantuan tersebut paling besar diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menyampaikan, penyaluran bantuan keuangan kepada Partai Politik Tahun 2023, yang memperoleh kursi di DPR hasil Pemilu 2019, sebesar Rp 126,4 miliar dengan masing-masing partai politik terdiri dari, PDI Perjuangan paling besar mendapat anggaran Rp 27,05 miliar. Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp. 17,5 miliar, Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp 17,2 miliar, Partai Kesatuan Bangsa (PKB) sebesar Rp 13,5 miliar, Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebesar Rp 12,6 miliar,