KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memberikan uang sebesar Rp 300.000 per bulan bagi 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui skema bantuan langsung tunai (BLT) desa. Rencanya, uang tunai tersebut akan dikucurkan bulan depan sebagai tindak lanjut pemerintah guna mempertahankan ekonomi masyarakat miskin. Mengingat, pemerintah akan menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. “BLT desa ini diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu atau rentan di desa dengan besaran Rp 300.000 per kelompok penerimaan per bulan,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers, Jumat (2/7).
Pemerintah memberikan uang Rp 300.000 per bulan bagi 8 juta KPM selama PPKM darurat
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memberikan uang sebesar Rp 300.000 per bulan bagi 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui skema bantuan langsung tunai (BLT) desa. Rencanya, uang tunai tersebut akan dikucurkan bulan depan sebagai tindak lanjut pemerintah guna mempertahankan ekonomi masyarakat miskin. Mengingat, pemerintah akan menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. “BLT desa ini diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu atau rentan di desa dengan besaran Rp 300.000 per kelompok penerimaan per bulan,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers, Jumat (2/7).