KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tengah mengkaji wacana motor masuk ke jalan tol. Meski demikian, faktor risiko yang muncul bila motor masuk tol masuk dalam radar pemerintah sehingga dibutuhkan kehati-hatian dalam mengambil keputusan tersebut. Karena itu, sejauh ini Kementerian Perhubungan (Kemhub) tengah mempelajari kebijakan internasional untuk menerapkan kebijakan motor masuk jalan tol di di Indonesia. "Ada satu fakta bahwa motor itu resiko, resiko berkaitan dengan keselamatan," ujar Budi usai rapat di kompleks istana kepresidenan, Selasa (29/1). Budi menuturkan, saat ini 70% kecelakaan terjadi karena motor. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai belum mendesak untuk dilakukan di Indonesia. "Kalau menurut saya belum urgent, kita harus menimbang antara kebaikan dan masalahnya sendiri," terang Budi.
Selain itu, rencana motor masuk tol pun perlu melihat regulasi. Walau pun di sejumlah tempat telah terdapat kebijakan diperbolehkannya motor masuk jalan tol. Contohnya adalah di Jembatan Suramadu dan tol Bali Mandara. Dua lokasi tersebut secara regulasi telah memiliki payung hukum.